Baru Senin ini aku sadar kalau regular-working-time sudah bergulir lagi. Artinya, jam kerja mau tidak mau harus berlangsung minimal selama 7,5 jam, dari jam 07.30 s.d 16.00, dan artinya, kebiasaan-kebiasaan yang menyertai jam kerja di periode biasa juga kembali dirasakan.
Begini maksudnya, kerja di bulan puasa kemarin diawali dengan iming-iming yang amat menyenangkan bahwa udara di kantor akan lebih kondusif. Tidak ada asap rokok. Memang sungguh benar. Tapi dengan berkurangnya sesi merokok dan mengobrol, para perokok di kantor jadi kehilangan sesi berkumpul-mengobrol-merokok bersama yang melibatkan meja, beberapa batang rokok dan kopi. Dengan tidak adanya sarana tersebut, jam kerja jadi lebih singkat, dan kondisi ini juga dilengkapi dengan jumlah pekerjaan yang menurun sehingga semakin berkurang saja aktivitas di kantor.
Hari ini adalah hari masuk kerja “resmi” bagi banyak orang. Artinya, di kantor saya, kegiatan sudah bergeliat kembali ke kondisi semula. Kopi sudah diseduh, dan rokok-rokok sudah dinyalakan lagi, nyaris seperti cerobong yang kembali berasap, tanda pabrik sudah beroperasi kembali. Dan udara sudah tercemar lagi, padahal belum lagi dirasakan perubahan yang (mungkin) terjadi di bulan Puasa kemarin, entah itu pola kerja atau produktivitas yang membaik.
Aku pun turut jatuh hati pada bulan Puasa. Tak sabar Puasa terulang lagi. Hmm..
